Transendent


A. PENDAHULUAN

1.      Gambaran Materi yang dibahas

Aliran Salaf merupakan aliran yang mempertahankan prinsip dan sikap para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in dalam memahami ajaran agama. Hal tersebut terlihat pada pokok-pokok pikirannya, baik dalam bidang aqidah, muamalat, maupun ilmu pengetahuan. Aliran ini kemudian dikembangkan oleh dua orang tokoh, yaitu Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab. Keduanya adalah murid dan guru, sehingga banyak kesamaan, khususnya terkait dengan masalah aqidah. Bedanya terletak pada ruang lingkup bid’ah dan cara yang ditempuh dalam menyebarkan paham Salafiyah. Ibnu Taimiyah melalui dakwah dan tulisan, sementara Muhammad bin Abdul Wahab bekerjasama dengan pemerintah setempat. Maka dari itu, bahasan utama dalam materi ini adalah kedua tokoh tersebut, namun sebelumnya di uraikan sejarah aliran Salafiyah dan pokok-pokok pikirannya secara umum.

2.      Pedoman Mempelajari Materi

Sebaiknya materi bahasan dibaca secara runtut yakni di mengerti siapa yang termasuk golongan Salafiyah, kemudian dilanjutkan mempelajari pokok-pokok pikirannya dan membandingkan dengan aliran yang lain agar mudah diketahui ciri khas pemikirannya. Atas dasar itulah kemudian digunakan untuk  mendalami pemikiran kedua tokohnya dan usaha keduanya dalam menyebar luaskan paham Salafiyah di kalangan kaum muslimin. Untuk mengetahui seperti apa pemahaman terhadap materi ini, maka sebaiknya latihan-latihan di kerjakan.

3.      Tujuan Pembelajaran

Setelah materi ini selesai, diharapkan mahasiswa dapat
1)      Menjelaskan sejarah perkembangan aliran Salafiyah
2)      Menjelaskan pokok-pokok pemikirannya
3)      Menjelaskan perbedaan kedua tokoh utamanya


B.    KEGIATAN BELAJAR

1.       Materi Perkuliahan

1.      Sejarahnya

Salaf artinya terdahulu dan Ahlu Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah sahabat-sahabat Nabi dan golongan Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Sunnah Nabi. Hal ini didasarkan pada QS. Al Taubah ayat 100 yang terjemahnya :
Orang-orang yang terdahulu (Muhajirin dan Anshar yang pertama) dan mereka mengikuti orang-orang itu dalam segala kebaikannya, semua diridhai Allah dan mereka pun ridha kepada Allah, yang menyediakan bagi orang-orang itu surga, dengan sungai-sungai yang mengalir simpang siur, semua mereka akan abadi menempatinya. Itulah suatu kejayaan yang besar

Ada pula yang mengatakan bahwa mereka adalah yang hidup 300 tahun sejak masa Nabi. Hal ini disebabkan pada hadis Nabi :“Sebaik-baik kamu adalah kurunku, kemudian yang berikutnya, kemudian yang berikutnya lagi
Tiga masa tersebut adalah masa sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in. Sedang penentuan 100 tahun kurun (masa) didasarkan pada cerita bahwa Rasulullah pernah berkata : “Moga-moga hiduplah engkau selama satu kurun, (sambil mengusap kepala seorang anak)”. Ternyata dalam penyelidikan, anak tersebut hidup seratus tahun. [1]
Meskipun demikian, tidak ada catatan sejarah yang menunjukkan secara pasti kapan istilah Salaf digunakan.[2] Akan tetapi, istilah tersebut di hubungkan dengan golongan ulama yang ingin menghidupkan kembali sifat-sifat Nabi dan sahabat-sahabatnya serta mengamalkannya dengan harapan kejayaan dan kemurnian Islam kembali. Usaha tersebut terjadi abad ke IV H, yaitu masa Hanabilah. Pada masa ini kemajuan berpikir berkembang dangan pesat ditandai dengan munculnya berbagai aliran dan paham.
Kelompok Hanabilah terkadang bertentangan dengan kelompok lain seperti Asy’ariyah dan menamakan dirinya orang yang mewakili ulama salaf karena memperdulikan dirinya dengan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal.
Pada abad ke VII H, aliran salaf tersebut mendapat kekuatan baru dengan munculnya Ibnu Taimiyah di Syiria pada abad ke XII H, dikembangkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab di Saudi Arabia.

2.      Pokok-pokok Pikiran Aliran Salaf

a)      Masalah Aqidah
Aliran Salaf mengakui keesaan Tuhan, mereka berusaha untuk mensucikan Tuhan dari segala sesuatu yang menyerupaiNya tanpa menhilangkan sifat-sifat yang dimilikiNya. Tuhan tetap mempunyai beberapa sifat dan Nama tanpa mempermasalahkan lebih jauh. Begitu pula tentang keyakinan sepenuhnya terhadap kerasulan Muhammad saw dan syafa’atnya bagi orang-orang yang beriman dikemudian hari.
Selanjutnya mereka juga meyakini adanya hari kebangkitan sebagaimana yang diberitahukan oleh Al Qur’an dan hadis-hadis Nabi tanpa mempertanyakan lebih jauh. Begitu pula terhadap rukun Iman yang lain, mereka yakini sepenuhnya.[3]
 
b)     Masalah Muamalat
Hukum mengenai masyarakat yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw. berdasarkan pada :
1)      Al Qur’an dan Sunnah mewajibkan permusyawaratan dalam menetapkan hukum
2)      Al Qur’an memerintahkan berbuat adil, kebajikan, menciptakan rasa persamaan dan persaudaraan dengan memperhatikan prikemanusiaan.
3)      Al Qur’an dan Sunnah mencegah peperangan yang bersifat permusuhan antara satu golongan dengan yang lain
4)      Al Qur’an dan Sunnah berusaha memperbaiki nasib kaum wanita dan orang-orang yang miskin
5)      Al Qur’an dan Sunnah sudah menjelaskan perbedaan hak dalam masyarakat.

Adapun praktek dasar tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah, sahabat-sahabat dan tabi’in serta tabi’ tabi’in, dan dapat disesuaikan dengan perkembangan masyarakat tanpa menyalahi prinsip tersebut di atas.[4]

c)      Masalah Ilmu
1)      Orang-orang Salaf hanya mempelajari dan mengamalkan ilmu yang bermanfaat
2)      Mereka menjauhkan diri dari ilmu pengetahuan yang memberi mudharat yang tidak ada sumbernya dari Al Qur’an dan Sunnah
3)      Mereka hanya menunjukkan ilmu yang bersumber dari al Qur’an dan Hadis
4)      Mereka menghindari tentang hal mempersoalkan masalah qadar
Oleh karena itu, menurut mereka hanya ada tiga macam ilmu yaitu: Al Qur’an, hadis dan apa yang telah disepakati oleh orang-orang Islam.[5]

3.      Tokoh-tokohnya

Ada dua tokoh yang sangat besar pengaruhnya dalam mengembangkan aliran ini:

I.       Ibnu Taimiyah

Nama lengkapnya Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah, lahir pada tahun 661 H di Harran, sebuah kota di Iraq. Tampilnya Ibnu Taimiyah pada abad VII H merupakan kekuatan baru bagi aliran Salafiyah, karena selain menghidupkan prinsip pemikiran Salafiyah, juga mengembangkan ajaran-ajaran khususnya dalam hal keyakinan atau aqidah.

1) Sistem pemikirannya
            Kita telah mengetahui bahwa aliran Mu’tazilah dalam memahami aqidah-aqidah Islam menggunakan metode filsafat dan banyak pula yang mengambil pikiran-pikiran filsafat, meskipun sikap itu timbul karena keinginan hendak mempertahankan Islam dari serangan-serangan lawannya yang bersifat pula. Aliran-aliran yang datang kemudian, yaitu aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, juga tidak terhindar dari metode tersebut, meskipun tidak sama tingkatan pemakaiannya.
            Ibnu Taimiyah membagi metode ulama-ulama Islam dalam lapangan aqidah menjadi empat :

a)      Aliran filsafat yang mengatakan bahwa al Qur’an berisi dalil “khatabi dan iqna’i” (dalil penenang dan pemuas hati, bukan pemuas pikiran) yag sesuai untuk orang banyak, sedang filosof-filosof menganggap dirinya ahli pembuktian rasionil (burhan) dan keyakinan suatu cara yang lazim dipakai dalam lapangan aqidah.
b)     Aliran Mu’tazilah terlebih dahulu memegangi dalil akal yang rasionil, sebelum mempelajari dalil-dalil al Qur’an. Mereka memang mengambil kedua macam dalil tersebut, akan tetapi mereka lebih mengutamakan dalil-dalil akal pikiran, sehingga mereka harus menakwilkan dalil-dalil Qur’an untuk disesuaikan dengan hasil pemikiran, apabila terjadi perlawanan, meskipun mereka tidak keluar dari aqidah-aqidah Qur’an
c)      Golongan ulama yang percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang disebutkan oleh Qur’an sebagai suatu berita yang harus dipercayai, tetapi tidak dijadikan pangkal penyelidikan akal pikiran. Boleh jadi yang dimaksud ialah bahwa pangkal penyelidikan akal oleh golongan tersebut bukan dari Qur’an, meskipun untuk maksud memperkuat isi Qur’an, dan boleh jadi pula yang dimaksud dengan golongan ini ialah aliran Maturidiyah
d)      Golongan yang mempercayai aqidah dan dalil-dalilnya yang disebut dalam Qur’an, tetapi mereka juga menggunakan dalil akal pikiran di samping dalil-dalil Qur’an. Boleh jadi yang dimaksud Ibnu Taimiyah disini ialah aliran Asy’ariyah.[6]

Menurut ibnu Taimiyah, metode aliran Salaf berbeda sama sekali dengan metode keempat-empat golongan tersebut. Aliran salaf hanya percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang ditunjukkan oleh nash, karena nash tersebut adalah wahyu yang diturunkan oleh Tuhan kepada Nabi Muhammad saw. Aliran salaf tidak percaya kepada metode logika rasionil yang asing bagi Islam, karena metode ini tidak terdapat pada masa sahabat dan tabi’in.

Jadi jalur untuk mengetahui aqidah-aqidah dan hukum-hukum dalam Islam dan segala sesuatu yang bertalian dengan itu, baik yang pokok ataupun bukan, baik aqidah itu sendiri, maupun dalil-dalil pembuktiannya, tidak lain sumbernya ialah Qur’an dan hadis Nabi sebagai penjelasnya. Apa yang telah ditetapkan oleh Qur’an dan di jelaskan oleh Sunnah Nabi harus diterima dan tidak boleh ditolak. [7]
Akal pikiran tidak mempunyai kekuasaan untuk menakwilkan Qur’an atau menafsirkannya ataupun menguraikannya, kecuali dalam batas-batas yang di izinkan oleh kata-kata (bahasa) dan dikuatkan pula hadis-hadis. Kekuasaan akal pikiran sesudah itu tidak lain hanya membenarkan dan tunduk kepada nash, serta mendekatkannya kepada alam pikiran. Jadi fungsi akal pikiran tidak lain hanya menjadi saksi pembenar dan penjelas dalil-dalil Qur’an, bukan menjadi hakim yang akal mengadili dan menolaknya. Demikianlah metode aliran Salaf yang meletakkan akal pikiran di belakang nash-nash agama yang tidak boleh berdiri sendiri.
Sikap tersebut bukan sikap apatis, skeptis dan pesimis, melainkan suatu kesadaran dan pengakuan akan adanya batas-batas kemampuan daya kerja akal manusia dan lapangannya dalam bidang metafisika dan alam gaib, yang apabila dilampauinya maka ia akan sesat.
Pendapat ahli pikir barat yang datang beberapa ratus tahun kemudian ternyata sejalan dengan robot, misalnya menyangsikan kekuatan otak manusia dengan mengatakan sebagai berikut :
Apakah ilmu metafisika akan berhasil mencapai tujuannya? Ataukah akan tetap hina dina dan meminta-minta di hadapan arena besar kekuatan misterius yang tidak dapat diketahui, meskipun dengan rasa hina diri, kecuali dengan meraba-raba. Ataukah ilmu itu akan tetap bergumul dengan kesulitan-kesulitan yang merintanginya dalam usahanya untuk membuka (memecahkan) dilemma yang banyak sekali dari alam semesta ini. Apakah akal manusia dapat memecahkan dilemma-dilemma itu dengan memuaskan? Ataukah akan ternyata bahwa pembahasan dilemma-dilemma itu adalah suatu perbuatan yang mustahil dan tidak berguna?[8]  
Pertanyaan-pertanyaan tersebut selalu dihadapi oleh ilmu pengetahuan dan filsafat. Ilmu metafisika dan ilmu kesusasteraan dapat berjumpa, bahkan berpadu. Bukankah seorang ahli metafisika sebenarnya adalah seorang yang hidup bukan disarangnya sendiri, karena ia mencari sesuatu yang terletak di atas alam nyata. Jadi ia menjadi penyair (yang selalu menghayal).[9]
Menurut Voltaira, ilmu metafisika merupakan taman pengembangan akal pikiran. Ilmu metafisika lebih lezat (menarik) daripada ilmu Teknik, karena di dalam metafisika kita tidak menjumpai kesulitan menghitung dan mengukur, melainkan melihat impian indah.[10]  

2) Ajaran-ajarannya
             Adapun ajaran yang ditanamkan oleh Ibnu Taimiyah adalah terkait dengan masalah aqidah, yakni:
a)      Keesaan Zat dan Sifat
Semua kaum muslimin sepakat pendapatnya tentang Keesaan  Tuhan, tidak ada yang menyerupaiNya. Akan tetapi menurut Ibn Taimiyah, konotasi (kandungan) perkataan ‘Keesaan’ (tauhid) dan perkataan-perkataan lainnya yang ada hubungannya dengan perkataan tersebut, yaitu ‘penyucian’ (tanzih), ‘penyerupaan’ (tasybih), dan ‘penjisiman’ (tajsim anthropomorph) dapat berbeda-beda menurut perbedaan orang yang memakainya, sebab tiap-tiap golongan mengartikannya dengan arti yang berlainan.
Arti ‘pengesaan’ dan ‘penyucian’ bagi aliran Mu’tazilah ialah meniadakan semua sifat-sifat dan arti ‘penyerupaan’ dan ‘penjisiman’ ialah menetapkan sebagian sifat-sifat itu, sehingga  orang yang mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat Kalam, dianggap telah menjisimkan Tuhan.[11]
Golongan lain mengartikan ‘pengesaan’ dan ‘penyucian’ dengan meniadakan semua atau sebagian sifat-sifat khabariah (yang diberitakan oleh Tuhan atau bukan Zat sifat-sifat ma’ani) seperti memberi rizqi, marah, kasih sayang dan sebagainya, sedang arti ‘penyerupaan’ dan ‘penjisiman’ ialah menetapkan semua atau sebagian sifat-sifat itu.
‘Pengesaan’ menurut golongan filosof, sama dengan yang diartikan oleh aliran Mu’tazilah, bahkan lebih lagi, karena mereka mengatakan, bahwa yang ada pada Tuhan hanya sifat-sifat salabi (negatif) atau ifadhah (seperti Rabbul Alamin) atau yang tersusun dari keduanya (seperti mukhalifah lil hawaditsi – berbeda dengan semua yang baru)[12]
Perbedaan ulama tentang konotasi (kandungan arti) perkataan-perkataan tersebut seharusnya tidak boleh menjadi alasan untuk menuduh orang lain telah kafir, sebab perbedaan tersebut timbul karena perbedaan tinjauan, bukan perbedaan dalam arti yang sebenarnya. Aliran Salaf tidak pernah mengkafirkan lawan-lawannya, melainkan hanya memandang mereka telah sesat, seperti golongan filosof, aliran Mu’tazilah dan golongan Tasawuf  yang mempercayai persatuan diri dengan Tuhan (ittihad) atau peleburan diri pada ZatNya (fana’)
Bagaimanakah pendirian yang tidak mengandung kesesatan? Tidak lain hanyalah pendirian aliran Salaf, menurut pengakuan mereka sendiri. Aliran Salaf menetapkan sifat-sifat, nama-nama perbuatan-perbuatan dan keadaan (ahwal) yang termuat dalam Qur’an dan hadis-hadis, seperti :
al Hayyu, al Qayyum, al Shamad, al ‘Alim, al Hakim, al Sami’, al Bashir, al Qadir, al Ghafur, al Rahim, Dzul ‘Arsyil Majid, Marah dan Suka (baca QS. al Maidah; 80, 119 dan QS. al Nisa; 93), Tuhan turun kepada manusia dalam gumpalan awan (baca QS. al Baqarah; 210) Bertempat di langit (baca QS. Fusshilat; 11), mempunyai muka (baca QS. al Baqarah; 115), dan mempunyai tangan (QS. Ali Imran; 73) berada di atas, di bawah dan sebagainya.
Sifat-sifat tersebut dipercaya oleh aliran Salaf dengan memegangi arti letterleknya, meskipun dengan perngertian bahwa sifat-sifat tersebut tidak sama dengan sifat-sifat makhluk.[13]
Jadi tangan Tuhan tidak sama dengan tangan manusia, dan begitu seterusnya, karena Tuhan suci dari yang semacam itu. Dengan perkataan lain, ‘aqidah aliran Salaf terletak di antara ta’thil (peniadaan sifat) sama sekali dan tasybih (penyerupaan Tuhan dengan makhlukNya).
Penafsiran bukan inderawi terhadap sifat-sifat Tuhan yang sesuai dengan keagungan Tuhan tidak akan merugikan agama, dan lebih baik daripada penafsiran inderawi. Jadi ‘tangan’ ditafsirkan dengan kekuatan atau nikmat, ‘turun dari langit’ ditafsirkan dengan ‘dekat Tuhan kepada hambaNya’. Dari segi bahasa tafsiran-tafsiran itu masih dimungkinkan dan kata-kata itu sendiri masih bisa menerima pengertian-pengertian tersebut. Penakwilan tersebut juga dikerjakan oleh ulama Kalam lainnya seperti al Ghazali dalam bukunya ‘Iljamul Awwam’.[14]

b)     Keesaan Penciptaan
Dasar  Keesaan Penciptaan  ialah bahwa Tuhan menjadikan langit dan bumi, apa yang ada di dalamnya atau yang terletak di antara keduanya, tanpa sekutu dalam menciptakannya, dan tidak ada pula yang mempersengketakan kekuasaanNya, tidak ada kemauan makhluk yang mempersengketakan kemauan Tuhan, atau bersama-sama dengan Dia dalam menciptakan segala sesuatu, bahkan segala sesuatu dan semua pekerjaan datang dari Tuhan, dan kepadaNya pula kembali.
Kelanjutan dari kepercayaan tersebut ialah persoalan ‘ Jabar dan Ikhtiar ’ dan ‘apakah perbuatan Tuhan terjadi karena untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu atau tidak’.[15]

c)      Keesaan ibadah
‘Keesaan ibadah’ artinya seseorang manusia tidak mengarahkan ibadahnya selain kepada Tuhan, dan hal ini baru terwujud apabila dua hal berikut dipenuhi :

1.      Hanya menyembah Tuhan semata-mata dan tidak mengetahui Ketuhanan selain bagi Allah, siapa yang mengikutsertakan seseorang makhluk untuk disembah bersama Tuhan, berarti ialah telah syirik. Siapa yang mempersamakan al Khalik dengan makhluk dalam sesuatu macam ibadah, berarti ia mengangkat Tuhan selain Allah, meskipun ia mempercayai keesaan Tuhan al Khalik.
2.      Kita menyembah Tuhan dengan cara yang telah ditentukan (disyaratkan) oleh Tuhan melalui rasul-rasulNya. Baik ibadah yang wajib, atau sunah maupun mubah, harus dimaksudkan untuk ketaatan dan pernyataan syukur semata-mata kepada Tuhan, Kelanjutan dari kedua hal tersebut ialah :

a)      Larangan mengangkat manusia, hidup atau mati, sebagai perantara kepada Tuhan.[16]
Ibnu Taimiyah mengakui ada manusia yang mempunyai keramat atau keluarbiasaan yang diberikan oleh Tuhan kepadanya. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa ia dapat terhindar dari kesalahan, melainkan ia tetap menjadi hamba Tuhan yang terkena perintah-perintahNya. Keramat bukanlah merupakan sifat yang terbaik, sebab istiqamah (keteguhan beribadat/kelurusan hidup) masih lebih baik daripada keramat. Oleh karena itu, orang-orang saleh minta kepada Tuhan untuk diberi istiqamah, bukan keramat. Akan tetapi dengan adanya keramat, seseorang saleh yang mempunyainya tidak boleh dijadikan perantara kepada Allah. Tuhan sendiri melarang nabi Muhammad untuk minta ampun kepada Tuhan bagi orang-orang musyrikin, meskipun mereka termasuk keluarganya sendiri (QS. Al Taubah ; 113).[17]
Kalau manusia yang hidup tidak bisa dijadikan perantara, maka demikian pula halnya dengan orang yang telah mati. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan sebagai berikut :
“Kita tidak boleh meminta sesuatu kepada Nabi-nabi dan orang-orang saleh sesudah mereka wafat. Meskipun mereka hidup dikuburnya dan andaikan mereka dapat mendo’akan untuk orang-orang yang masih hidup, namun seseorang tidak boleh minta kepada mereka. Seorang Salaf tidak berbuat demikian, karena perbuatan itu mendapatkan syirik dan berarti menyembah selain Tuhan. Lain halnya dengan permintaan kepada mereka waktu hidupnya, maka tidak mendatangkan syirik”.[18]

Minta pertolongan (istighatsah) kepada selain Allah juga tidak boleh, sebab yang berhak dimintai pertolongan hanya Zat yang sanggup mengadakan perubahan dan hal ini hanya dimiliki oleh Tuhan semata-mata.
Ibnu Taimiyah mengutip perkataan Abu Jazid al Bustami sebagai berikut :

“Permintaan tolong seseorang makhluk kepada makhluk yang lain bagaikan permintaan tolong dari orang yang mau tenggelam kepada orang yang tenggelam pula”.[19]

b)     Larangan memberikan nazar kepada kuburan atau penghuni kuburan atau penjaga kuburan
Perbuatan ini haram karena tidak ada bedanya dengan nazar kepada patung berhala. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan sebagai berikut :
“Siapa yang percaya bahwa kuburan mempunyai daya guna atau mendatangkan pahala, maka ia bodoh atau sesat”

Bahkan ia lebih keras lagi mengatakan sebagai berikut :
“Siapa yang percaya bahwa nazar itu merupakan kunci untuk mendapatkan kebutuhan dari Tuhan dan dapat menghilangkan bahaya, membuka rizqi atau menjaga pagar batas, maka ia menjadi musyrik yang harus dihukum mati”.[20]

c)      Larangan ziarah ke kubur-kubur orang saleh dan nabi-nabi.
Kelanjutan yang logis dari kedua hal tersebut di atas ialah larangan ziarah kubur orang-orang saleh dengan maksud minta berkah atau mendekatkan diri kepada Allah. Sedang kalau untuk maksud mencari suri tauladan dan nasehat (al ‘izhah wa al I’tibar), maka dibolehkan, bahkan dianjurkan. Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa ziarah ke kubur Nabi untuk minta berkah juga tidak boleh karena :
       Nabi melarang kuburnya dijadikan masjid, supaya jangan menjadi tempat ziarah orang. Karena itu kuburnya terletak di rumah isterinya, yaitu Siti Aisyah. Nabi sendiri pernah berkata ketika hendak meninggal dunia : “Tuhan mengutuki orang-orang Yahudi dan Masehi, karena menjadikan kubur nabi-nabinya sebagai masjid
       Sepeninggal Nabi, sahabat-sahabatnya apabila hendak memberi salam dan berdoa, mereka menghadap kiblat. Juga apabila mereka hendak bepergian atau datang dari bepergian, mereka hanya mengarahkan diri ke kubur Nabi.[21]

II.   Muhammad bin Abdul Wahab

1)      Riwayat Hidup Pendirinya

Muhammad bin Abdul Wahab dilahirkan di ‘Ujainah, yaitu sebuah dusun di Najed, daerah Saudi Arabia sebelah timur. Salah satu tempat belajarnya ialah kota Madinah, pada Sulaiman al Kurdi dan Muhammad al Khayyat al Sindi. Ia banyak mengadakan perlawatan, dan sebagian hidupnya digunakan untuk berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lain. Empat tahun di Basrah, lima tahun di Baghdad, satu tahun di Kurdistan, dua tahun di Hamazan, kemudian pergi ke Isfahan. Kemudian lagi perqi ke Qumm dan Kairo, sebagai penganjur aliran Ahmad bin Hanbal. Akan tetapi ajarannya dikenal sebagai aliran Wahabiyah.
Setelah beberapa tahun mengadakan perlawatan, ia kemudian pulang ke negeri kelahirannya, dan selama beberapa bulan ia merenung dan mengadakan orientasi, untuk kemudian mengajarkan paham-pahamnya, seperti yang dicantumkan dalam bukunya “al Tauhid” (tebalnya 88 halaman, cetakan Makkah). Meskipun tidak sedikit orang yang menentangnya, antara lain dari kalangan keluarganya sendiri, namun ia mendapat pengikut yang banyak, bahkan banyak di antaranya yang di luar ‘Ujainah.
Karena ajaran-ajarannya telah menimbulkan keributan-keributan di negerinya, ia diusir oleh penguasa setempat, kemudian ia bersama keluarganya pindah ke Dar’iah, sebuah dusun tempat tinggal Muhammad bin Sa’ud (nenek raja Faisal yang berkuasa sekarang) yang telah memeluk ajaran-ajaran Wahabiyah, bahkan menjadi pelindung dan penyiarnya.


2)      Ajaran-ajarannya

a.       Ketauhidan
Dalam bidang ketauhidan mereka berpendirian sebagai berikut :
       Penyembahan kepada selainTuhan adalah salah, dan siapa yang berbuat demikian ia dibunuh
       Orang yang mencari ampunan Tuhan dengan mengunjungi kuburan orang-orang saleh, termasuk golongan musyrikin
       Termasuk dalam perbuatan musyrik memberikan pengantar kata dalam shalat terhadap nama Nabi-nabi atau wali atau malaikat (seperti sayyidina Muhammad)
       Termasuk kufur memberikan suatu ilmu yang tidak didasarkan atas Qur’an dan Sunnah, atau ilmu yang bersumber kepada akal pikiran semata-mata.
       Termasuk kufur dan Ilhad juga mengingkari ‘qadar’ dalam semua perbuatan dan penafsiran Qur’an dengan jalan takwil
       Dilarang memakai buah tasbih dan dalam mengucapkan nama Tuhan dan doa-doa (wirid) cukup dengan menghitung keratan jari
       Sumber syari’at Islam dalam soal halal haram hanya Qur’an semata-mata dan sumber lain sesudahnya ialah Sunnah Rasul. Perkataan ulama mutakallimin dan fuqaha tentang haram dan halal tidak menjadi pegangan, selama tidak didasarkan atas kedua sumber tersebut.
       Pintu Ijtihad tetap terbuka dan siapapun juga boleh melakukan ijtihad asal sudah memenuhi syarat-syaratnya.[22]

b.      Masalah Bid’ah
Hal-hal yang dipandang bid’ah oleh mereka dan harus diberantas, ialah antara lain: berkumpul bersama-sama dalam acara maulid, orang wanita mengiringi jenazah, mengadakan halakah (pertemuan) zikir, bahkan mereka merampas buku-buku yang berisi tawashullat, seperti Dalailul Khairat, dan sebagainya. Mereka tidak cukup sampai di situ, bahkan kebiasaan sehari-hari juga dikatagorikan dalam bid’ah, seperti : rokok, minum kopi, memakai pakaian sutera bagi lelaki, begambar (foto), mencelup (memacari) jenggot, memakai cincin dan lain-lainnya yang termasuk dalam soal-soal yang kecil dan yang tidak mengandung atau mendatangkan paham keberhalaan.[23]

3)      Cara penyiaran aqidah Wahabiyah

Kalau Ibnu Taimiyah, sebagai pembangun aliran Salaf, mananamkan paham-pahamnya dengan cara menulis buku-buku dan mengadakan pertukaran pikiran serta perdebatan, maka aliran Wahabiyah dalam menyiarkan ajaran-ajarannya memakai kekerasan dan memandang orang yang tidak mengikuti ajaran-ajarannya sebagai orang bid’ah yang harus diperangi sesuai dengan prinsip ‘amar ma’ruf nahi munkar’.
Untuk melaksanakan maksud ini Muhammad Abdul Wahab sendiri bekerja sama dengan pangeran Muhammad bin Saud (wafat 1765 M dan menggantikan ayahnya pada tahun 1724 M), penguasa di Dar’iah pada waktu itu, yang telah memeluk ajaran-ajarannya dan yang juga mengawini anaknya. Sejak saat itu, kekuatan senjatalah yang dipakai oleh aliran Wahabiyah dalam menyiarkan ajaran-ajarannya. Setelah kedua tokoh tersebut, yaitu tokoh agama dan tokoh politik serta pemerintahan, meninggal dunia, keturunan-keturunannya meneruskan sikap dan kerjasama yang telah dirintis oleh keduanya itu, sehingga aliran Wahabiyah dapat merata di seluruh negeri Saudi Arabia. Muhammad bin Saud menyatakan bahwa tindakannya tersebut dimaksudkan untuk menegakkan Sunnah dan mematikan bid’ah.[24]
Muhammad bin Abdul Wahab merasakan sendiri bahwa khurafat-khurafat yang menimpa kaum muslimin di negerinya, bukan hanya terbatas pada pemuja kuburan-kuburan sebagai tempat orang-orang saleh, dan memberikan nazar karenanya, tetapi juga menjalar kepada pemujaan benda-benda mati. Sebagian anak negeri tempat kelahirannya, yaitu Yamamah atau Riyadh sekarang, memuja pohon kurma karena dianggap oleh mereka dapat memberikan jodoh. Juga tidak sedikit dari penduduk kota Dar’iah, tempat ia mulai melancarkan dakwahnya, senang mengunjungi sebuah goa yang terletak di sana. Perbuatan tersebut dipandang syirik. Karena itu ia menyerukan untuk tidak menziarahi kuburan, kecuali untuk mencari tauladan, bukan untuk mencari syafaat dan tawasshulat.
Tindakan kekerasan yang pertama-tama dilakukannya ialah memotong pohon kurma yang dianggap keramat, kemudian setiap kali golongan Wahabiyah memasuki suatu tempat atau kota, mereka membongkar kuburan dan diratakan dengan tanah, bahkan masjid-masjid pun turut dibongkar, sehingga penulis-penulis Eropa menyebutkan mereka sebagai ‘pembongkar tempat-tempat ibadah’ (huddamul ma’abid). Sebutan ini menurut Syekh Abu Zahrah, tidak tepat, karena bukan masjid itu sendiri yang dirusak, melainkan masjid-masjid yang didirikan di atasnya/ di samping kuburan, suatu tindakan yang didasarkan atas penginkaran Nabi terhadap perbuatan Bani Israil yang membuat kuburan Nabi-nabiNya sebagai tempat ibadah.[25]
Tindakan mereka tidak hanya terbatas kepada pembongkaran kuburan wali-wali atau orang-orang saleh biasa, tetapi lebih jauh lagi. Ketika mereka dapat menguasai Makkah, banyak tempat-tempat yang bersejarah dimusnahkan, seperti tempat kelahiran Nabi Muhammad saw, Abu Bakar ra, Ali kw. Ketika mereka sampai di Madinah, kuburan sahabat-sahabat Nabi di Baqi’ diratakan dengan tanah dan cukup diberi tanda-tanda. Kubur Nabi saw. sendiri hampir mengalami nasib yang sama, kalau sekiranya mereka tidak takut akan kemarahan dunia Islam. Terhadap kubur Nabi saw. mereka cukup menghilangkan hiasan-hiasan yang ada pada padanya dan melarang penggantian selubung yang baru.[26]
Akan tetapi, gerakan aliran Wahabiyah yang bercorak agama ini dan yang bertulang punggungkan kekuatan raja Muhammad bin Saud, dipandang oleh penguasa khalifah Usmaniah yang menguasai negeri Arabia pada waktu itu, sebagai perlawanan dan pemberontakan terhadap kekuasaannya. Oleh karena itu, penguasa tersebut mengirimkan tentaranya ke negeri Arabia untuk menumpas gerakan tersebut.
Akan tetapi maksud ini tidak berhasil, kemudian diserahkan penumpasannya kepada Muhammad Ali, Gubernur Turki di Mesir, dan ternyata tentaranya yang kuat dapat mengalahkan golongan Wahabiyah serta dapat melumpuhkan kekuatannya. Sesudah itu gerakan Wahabiyah terbatas di pedalaman suku-suku Arab dengan kota Riyadh sebagai pusatnya, yang kadang-kadang menunjukkan kegiatannya kalau ada kesempatan dan kadang-kadang menurun kalau mendapat perlawanan yang keras. Dengan kemunduran khilafat Turki, maka gerakan tersebut menjadi kuat, sehingga  menjadi aliran resmi negeri Saudi Arabia sampai sekarang ini.

2.      Latihan-latihan

            Jawablah pertanyaan di bawah ini
1)      Siapakah yang termasuk Salaf
2)      Bagaimana pandangan aliran Salaf tentang aqidah, muamalat dan ilmu
3)      Siapa Ibnu Taimiyah
4)      Bagaimana perannya dalam menyebarkan aliran Salafiyah
5)      Bagaimana perannya Muhammad bin Abdul Wahab
6)      Bagaimana corak pemikiran Ibnu Taimiyah
7)      Jelaskan ajaran-ajarannya
8)      Bagaimana cara menyebarkan ajarannya
9)      Jelaskan ajaran Muhammad bin Abdul Wahab
10)  Bagaimana cara yang ditempuh dalam menyebarluaskan ajarannya
11)  Jelaskan ruang lingkup bid’ah menurut Muhammad bin Abdul Wahab

3.      Rangkuman

            Aliran Salaf merupakan orang-orang Hanabilah yang muncul pada abad ke IV H. dengan memperdulikan dirinya dengan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal yang dipandang oleh mereka telah menghidupkan dan mempertahankan kelompok sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in, dalam aqidah, muamalat dan ilmu pengetahuan. Kemudian di abad VII H dikembang oleh Ibnu Taimiyah di Syiria, sedang di abad XII dikembang oleh  Muhammad bin Abdul Wahab di Saudi Arabia.
            Pada dasarnya kedua tokoh tersebut memiliki persamaan dalam hal aqidah, kecuali dalam cara menyebarkan luaskan ajarannya. Muhammad bin Abdul Wahab menyebarkannya dengan cara kekerasan, sementara Ibnu Taimiyah dengan dakwah dan tulisan. Begitu pula dalam hal ruang lingkup bid’ah, Muhammad bin Abdul Wahab lebih luas karena segala perilaku dalam kehidupan yang tak sama dengan masa Rasulullah dianggap bid’ah  seperti merokok dan lain-lain      

4.      Tes Sumatif

1)      Jelaskan sejarah perkembangan aliran Salafiyah
2)      Jelaskan pokok-pokok pikirannya
3)      Jelaskan perbedaan pandangan Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab

5.      Kunci Jawaban
1)      Abad IV , VII dan XII H
2)      Aqidah, Muamalat dan Ilmu
3)      Bid’ah dan cara penyebaran ajarannya.


[1] Salaf., h. 6.
[2] Ibid., h. 13.
[3] Salaf., h. 10-12.
[4] Ibid., h. 99-101.
[5] Salaf., h. 53-55.
[6] Pengantar Teologi., h. 145.
[7] Ibid., h. 146.
[8] Ibid., h. 147.
[9] Al Tafkir al Falsafi., h. 147-148.
[10] Ibid., h. 148.
[11] Pengantar Teologi., h. 148.
[12] Ibid.
[13] Ibid., h. 149
[14] Al Mazahib., h. 318 ; 325.
[15] Ibid., h. 331.
[16] Pengantar Teologi., h. 18.
[17] Al Mazahib., h. 339-340.
[18] Ibid., h. 342.
[19] Ibid., h. 340-341.
[20] Ibid., h. 342.
[21] Ibid., h. 342-343.
[22] Encyclopedia Islam., h. 69 dan Islam Bi La Mazhab., h. 279. 

[23] Ibid., h. 618.
[24] Pengantar Teologi., h. 156.

[25] Ibid., 157.
[26] Ibid.
0 Responses

Post a Comment